JDIH Kabupaten Barito Selatan

Menu

Search

Terbaru

ABSTRAKSI PRODUK HUKUM

Pengadaan Barang/Jasa, Keuangan,
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 188.45 / 296/ TAHUN 2025 TENTANG PENUNJUKAN PENGAMANAN PAM VIP BUPATI DAN WAKIL BUPATI BARITO SELATAN TAHUN 2025
Tanggal Diundangkan 20 Aug 2025
PENUNJUKAN PENGAMANAN PAM VIP BUPATI DAN WAKIL BUPATI BARITO SELATAN TAHUN 2025

PENGAMANAN VIP BUPATI DAN WAKIL BUPATI

KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 188.45/296/2025, 4 HLM.

KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PENUNJUKAN PENGAMANAN (PAM) VIP BUPATI DAN WAKIL BUPATI BARITO SELATAN TAHUN 2025

 

ABSTRAK :

-Untuk kelacaran pelaksanaan tugas kedinasan dan menjamin keselamatan Bupati dan Wakil Bupati perlu ditunjuk pengamanan (PAM) VIP Bupati dan Wakil Bupati;

-Dasar Hukum Keputusan ini adalah Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan;

-Keputusan ini memutuskan Penunjukan Pengamanan (PAM) VIP Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan Tahun 2025, Tugas PAM , Hak dan Kewajibanya.

CATATAN :

-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2025, a.n Serka Mohammad Kaderi

-Keputusan ini mulai berlaku pda tanggal 16 Juni 2025, a.n Bripda Krisna Arif Wibawanto, Brigpol Rian Ari wardan S.H., dan Brigpol Artober S.H.

-Keputusan ini ditetapkan di Buntok Pada Tanggal 20 Agustus 2025

-Lampiran 1 halaman